DKPP Banjar Sambut Kunjungan DKPP Kapuas
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar sambut Kunjungan Kaji Tiru dari DKPP Kabupaten Kapuas di ruangan DKPP, Martapura, Jumat (13/12/2024).
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Banjar sebagai tujuan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk datang ke Kabupaten Banjar sebagai informasi dan mengkaji tiru Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Kapuas, yang mana Pemerintah Kabupaten Banjar sudah mempunyai payung hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Kepala DKPP Kapuas Kusmiatie dalam kunjungannya menyampaikan CPPD wajib dimiliki oleh setiap daerah/kabupaten dalam rangka antisipasi terjadinya masalah kerawanan pangan pada masyarakat yang disebabkan terjadinya bencana alam, gagal panen, bencana sosial dan keadaan darurat lainnya.
"Nah disini Kabupaten Kapuas belum memiliki Perda CPPD) dan sedang dalam proses pengajuan Raperda CPPD di DPRD Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas berkunjung dan menggali informasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini mulai dari Pengadaan, Pengelolaannya hingga Penyalurannya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar melalui Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan M Hamdani menjelaskan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah mempunyai Perda tentang Cadangan Pangan sejak 2022 kemaren.
Pengadaan CPPD bersumber dari Pangan Pokok tertentu yang diperoleh mengutamakan produksi petani yang aman dan bermutu, yang mana kewenangan ini dipertegas dengan PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengatur mekanisme penetapan dan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
"Selain itu untuk pengelolaannya selain keterbatasan SDM dan lainnya, pengelolaan cadangan pangan dilakukan kerjasama dengan Perjanjian Kontrak bersama Perum Bulog Kanwil Banjarmasin, dan disampaikan juga penyaluran dalam dua tahun ini alhamdulillah tidak ada yang dapat disalurkan/tidak ada status tanggap darurat di Kabupaten Banjar," ungkapnya.
Adapun personil yang berkunjung ke DKPP Banjar berjumlah 13 orang, dengan kaji tiru ini bukan hanya Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menggali informasi CPPD, DKPP Banjar juga dapat menggali informasi tentang Enumerator Harga Pangan. pertemuan ini adalah sebagai silaturrahmi antar Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Banjar.