58 Koperasi di Kabupaten Banjar Ikuti Penilaian Kesehatan

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang bertempat di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar, Kamis (28/11/2024).


Sebanyak 58 koperasi dilakukan penilaian kesehatan untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan koperasi serta tergambarkannya kategori kesehatan koperasi yang terdapat di Kabupaten Banjar untuk tahun 2024.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati  menekankan Penilaian kesehatan ini meliputi 4 aspek, yakni tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan. Dan melalui kegiatan penilaian ini kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan koperasi, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat diambil secara efektif.

“Penilaian kesehatan bukanlah sebuah bentuk evaluasi yang menakutkan, melainkan alat untuk membangun koperasi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi anggotanya,” ucap Made.

Menurut Made, nantinya untuk koperasi yang kinerjanya belum maksimal akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan harapan kinerja dan tingkat kesehatan koperasi bersangkutan dapat lebih meningkat lagi. 

"Sehingga, setiap koperasi mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, serta berkontribusi maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutup Made.


Komentar