58 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinilai Kesehatan
Martapura,
InfoPublik – 58 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinilai Kesehatan, Kamis (28/11/2024).
Dinas
Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar telah
melaksanakan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam
Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang
bertempat di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar pada 28 Oktober – 28 November 2024
dengan jumlah peserta sebanyak 58 koperasi.
Penilaian
kesehatan ini untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan
perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan koperasi serta
tergambarkannya kategori kesehatan koperasi yang terdapat di Kabupaten Banjar
untuk tahun 2024.
Kepala
DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati
menekankan Penilaian kesehatan ini meliputi 4 aspek, yakni tata kelola,
profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan. Dan melalui kegiatan penilaian
ini kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan koperasi, sehingga
langkah-langkah perbaikan dapat diambil secara efektif.
“Penilaian
kesehatan bukanlah sebuah bentuk evaluasi yang menakutkan, melainkan alat untuk
membangun koperasi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi anggotanya,”
ucap Made.
“Nantinya
untuk koperasi yang kinerjanya belum maksimal akan dilakukan pembinaan lebih
lanjut dengan harapan kinerja dan tingkat kesehatan koperasi bersangkutan dapat
lebih meningkat lagi. Sehingga, setiap koperasi mampu beradaptasi dengan
tantangan yang ada, serta berkontribusi maksimal terhadap kesejahteraan
masyarakat,” ujarnya.