DKUMPP LAKUKAN PEMANTAUAN DALAM RANGKA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN PADA PERUSAHAAN/ PELAKU USAHA IKM DI WILAYAH KABUPATEN BANJAR
Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan
Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian bagi Pelaku Usaha yang Telah
Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Perusahaan/
Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Banjar.
Kegiatan
Wasdal dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar yaitu Kepala
Bidang Perindustrian Hj. Taslam Muzakiah, Kasi Pengendalian Izin Usaha Industri
Muhammad Fahruzzaini dan Staf Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri
Muzdalifah. Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20, 21 dan 28 November
2024 di Kecamatann Astambul, Kecamatan Martapura dan Kecamatan Sungai Tabuk.
Taslam
Muzakiah menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memeriksa kelengkapan
persyaratan sesuai dengan yang tertuang di peraturan permenperin nomor 9 tahun
2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan/Atau Produk Pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian yaitu Pelaku Usaha
memiliki akun SIINas dan menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan
tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui SIINas, Kesesuaian
kepemilikan usaha, Kesesuaian kegiatan usaha dengan bidang usaha Perizinan
Berusaha, Kesesuaian kegiatan usaha dengan skala usaha pada
Perizinan Berusaha, Kesesuaian fasilitas produksi dengan kapasitas sesuai
dengan perizinan berusaha, dan adanya sertifikat – standarisasi produk
seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, SNI , Laporan Hasil Uji Lab
dan persyaratan lain sebagainya menyesuaikan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia ) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha.
"Hasil
pengawasan dan pengendalian di lapangan, ditemui beberapa data pelaku
usaha yang masih belum sesuai terutama nomor telepon yang di cantumkan pada NIB
tidak menggunakan nomor telepon pemilik, Alamat yang dicantumkan tidak
sesuai/sudah berpindah alamat, pemilihan KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan
usaha, belum melakukan pemenuhan kewajiban berusaha, sertifikat -
standarisasi produk belum lengkap/dipenuhi. Terkait temuan di lapangan
maka dilakukan pembinaan dan saran saran perbaikan oleh tim wasdal,"
Di
tempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati menyampaikan
apresiasi atas terlaksananya kegiatan Pemantauan
Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Bagi Pelaku Usaha yang Telah
Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi
IKM di Kabupaten Banjar.
Ditekankan
Made, ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah bagi
kemajuan IKM dalam melengkapi syarat-syarat perizinan sehingga mampu
mengembangkan skala usahanya dan meningkatkan kontribusinya terhadap
pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga dengan
adanya kegiatan pendataan dan wasdal ini mampu mengakomodir pembinaan yang
lebih intensif serta memberikan inovasi – inovasi untuk menumbuhkan pelaku IKM
serta sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan
Industri Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Banjar,” pungkasnya