DKUMPP LAKUKAN PEMANTAUAN DALAM RANGKA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN PADA PERUSAHAAN/ PELAKU USAHA IKM DI WILAYAH KABUPATEN BANJAR

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian bagi Pelaku Usaha yang Telah Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Perusahaan/ Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Banjar.

Kegiatan Wasdal dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar yaitu Kepala Bidang Perindustrian Hj. Taslam Muzakiah, Kasi Pengendalian Izin Usaha Industri Muhammad Fahruzzaini dan Staf Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri Muzdalifah. Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20, 21 dan 28 November 2024 di Kecamatann Astambul, Kecamatan Martapura dan Kecamatan Sungai Tabuk.

Taslam Muzakiah menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memeriksa kelengkapan persyaratan sesuai dengan yang tertuang di peraturan permenperin nomor 9 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan/Atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian yaitu Pelaku Usaha memiliki akun SIINas dan menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui SIINas, Kesesuaian kepemilikan usaha, Kesesuaian kegiatan usaha dengan bidang usaha Perizinan Berusaha, Kesesuaian kegiatan  usaha dengan skala  usaha pada Perizinan Berusaha, Kesesuaian fasilitas produksi dengan kapasitas sesuai dengan perizinan berusaha, dan adanya sertifikat – standarisasi produk  seperti  PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, SNI , Laporan Hasil Uji Lab  dan persyaratan lain sebagainya menyesuaikan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha.

"Hasil pengawasan dan pengendalian di lapangan,  ditemui beberapa data pelaku usaha yang masih belum sesuai terutama nomor telepon yang di cantumkan pada NIB tidak menggunakan nomor telepon pemilik, Alamat yang dicantumkan tidak sesuai/sudah berpindah alamat, pemilihan KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha, belum melakukan pemenuhan kewajiban berusaha,  sertifikat - standarisasi produk belum lengkap/dipenuhi. Terkait temuan di lapangan maka dilakukan pembinaan dan saran saran perbaikan oleh tim wasdal,"

Di tempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Bagi Pelaku Usaha yang Telah Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi IKM di Kabupaten Banjar.

Ditekankan Made, ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah bagi kemajuan IKM dalam melengkapi syarat-syarat perizinan sehingga mampu mengembangkan skala usahanya dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semoga dengan adanya kegiatan pendataan dan wasdal ini mampu mengakomodir pembinaan yang lebih intensif serta memberikan inovasi – inovasi untuk menumbuhkan pelaku IKM serta sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan Industri Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Banjar,” pungkasnya


Komentar