Pemdes Simpang Tiga Laksanakan Musdes Penetapan RKP Tahun 2025
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Desa Simpang Tiga menggelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2026, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Simpang Tiga dengan tujuan utama sebagai forum bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan merencanakan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ikromi Pambakal Desa Simpang Tiga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh setiap desa.
"Setiap program kerja dan pembangunan yang akan dijalankan harus sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pihak, karena setiap keputusan diambil melalui musyawarah bersama yang bertujuan menghindari potensi konflik atau perpecahan," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Pahrifie, yang menyampaikan bahwa setiap usulan pembangunan harus sesuai dengan skala prioritas kebutuhan mendesak bagi kepentingan umum.
“Setiap anggaran dan ketetapan juga harus selaras dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, duta digital Kabupaten Banjar, pendamping desa inklusi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktur Bumdes, perwakilan LKD Simpang Tiga, serta tokoh masyarakat.
Para peserta musyawarah aktif menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, yang sejalan dengan harapan semua pihak bahwa pembangunan desa dapat terlaksana dengan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Simpang Tiga berharap perencanaan yang disepakati mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan bersama dapat terus meningkat.