DKUMPP SASAR PELAKU USAHA MIKRO DI KAWASAN PEDESAAN PRIORITAS NASIONAL (KPPN) DALAM FASILITASI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro  yaitu pada Seksi Pendataan Potensi dan Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro mengadakan Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024.

 

Pada kegiatan ini peserta berasal dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura  yang berasal dari Desa Cindai Alus, Sungai Sipai, Tungkaran dan Pasayangan Barat dan Kecamatan Martapura Barat yang berasal dari Desa Panggalaman , Sungai Rangas Hambuku, Sungai Batang dan Sungai Batang Ilir. Dimana pelaku usaha tersebut   merupakan pelaku usaha yang memproduksi abon ikan patin, kerupuk ikan patin, patin asap, bakso ikan batin, empek-empek ikan, rengginang beras ketan, peyek, kerupuk gandum beras, dan berbagai macam kering yang berada di Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional  (KPPN).

 

Kepala Dinas yang di wakili oleh Sekretaris DKUMPP  menyampaikan bahwa dengan memiliki NIB maka akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program yang di fasilitasi pemerintah seperti permodalan, P-IRT, Halal, pelatihan serta akses pemasaran.

 

Ditambahkan oleh Kabid Usaha Mikro dengan adanya kegiatan ini maka akan semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar secara legal dan diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian pelaku usaha tersebut.

 


Komentar