DKUMPP SASAR PELAKU USAHA MIKRO DI KAWASAN PEDESAAN PRIORITAS NASIONAL (KPPN) DALAM FASILITASI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA
Dinas Koperasi
Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha
Mikro yaitu pada Seksi Pendataan Potensi
dan Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro mengadakan Sosialisasi Fasilitasi Nomor
Induk Berusaha (NIB) untuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) pada hari
Kamis tanggal 24 Oktober 2024.
Pada kegiatan
ini peserta berasal dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura yang berasal dari Desa Cindai Alus, Sungai
Sipai, Tungkaran dan Pasayangan Barat dan Kecamatan Martapura Barat yang
berasal dari Desa Panggalaman , Sungai Rangas Hambuku, Sungai Batang dan Sungai
Batang Ilir. Dimana pelaku usaha tersebut
merupakan pelaku usaha yang memproduksi abon ikan patin, kerupuk ikan
patin, patin asap, bakso ikan batin, empek-empek ikan, rengginang beras ketan,
peyek, kerupuk gandum beras, dan berbagai macam kering yang berada di Kawasan Pedesaan
Prioritas Nasional (KPPN).
Kepala Dinas
yang di wakili oleh Sekretaris DKUMPP
menyampaikan bahwa dengan memiliki NIB maka akan memudahkan pelaku usaha
dalam mengakses berbagai program yang di fasilitasi pemerintah seperti
permodalan, P-IRT, Halal, pelatihan serta akses pemasaran.
Ditambahkan oleh
Kabid Usaha Mikro dengan adanya kegiatan ini maka akan semakin banyak pelaku
usaha yang terdaftar secara legal dan diharapkan bisa membantu meningkatkan
perekonomian pelaku usaha tersebut.