DKUMPP Banjar Sasar Pelaku Usaha di Dua Kecamatan Fasilitasi Pembuatan NIB

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro menggelar Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) di dua kecamatan  Martapura dan Martapura Barat, Kamis (24/10/2024).

Adapun dua kecamatan tersebut berasal dari Desa Cindai Alus, Sungai Sipai, Tungkaran dan Pasayangan Barat, sedangkan Kecamatan Martapura Barat Desa Panggalaman, Sungai Rangas Hambuku, Sungai Batang dan Sungai Batang Ilir. 

Dimana pelaku usaha tersebut  merupakan pelaku usaha yang memproduksi abon ikan patin, kerupuk ikan patin, patin asap, bakso ikan batin, empek-empek ikan, rengginang beras ketan, peyek, kerupuk gandum beras, dan berbagai macam kering yang berada di KPPN.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala DKUMPP Banjar dalam Hal ini diwakili Sekretaris Linda Yunianti.

"Dengan memiliki NIB maka akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program yang difasilitasi pemerintah seperti permodalan, P-IRT, Halal, pelatihan serta akses pemasaran," ujar Linda.


Sementara itu, Kabid Usaha Mikro Rudy Mulyadi menambahkan dengan adanya kegiatan ini maka akan semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar secara legal.

"Mudah-mudahan lewat fasilitasi ini bisa membantu meningkatkan perekonomian pelaku usaha khusunya yang ada di Kabupaten Banjar," tutupnya.


Komentar