Musdes Penetapan RKPDesa Gunung Ulin 2025

MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Gunung Ulin menggelar Musrenbang Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2025, di Aula Kantornya, Kecamatan Mataraman, Senin (21/10/2024).

Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib)  Agus Susanto, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) Fahrifie, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadlillah, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Rahmatullah Serta Kapolsek Mataraman diwakilkan Babinkamtibmas saudara Ahmad Pauji, Danramil Astambul-Mataraman diwakilkan oleh Babinsa Maryanto, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa , KPM, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Gunung Ulin.

Musrenbang Desa merupakan diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Musrenbang adalah kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun yang memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2025 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.

Dalam penetapan RKPDesa tahun 2024 Pemerintah Desa Gunung Ulin adalah di dasarkan pada RPJMDes yang didalamnya adalah Visi dan Misi Pambakal Desa Gunung Ulin serta usulan-usulan pembangunan dari semua unsur masyarakat yang kemudian di saring menjadi perencanaan RKPDesa tahun 2024. RKPDesa tahun 2024 ini adalah rencana yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang prioritas.

Camat Mataraman Heryanto mengucapkan terim kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Gunung Ulin untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2025. 

"Semoga apa yang sudah ditetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini adalah Prioritas sesuai aturan guna dapat manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Gunung Ulin," ujarnya.

Pambakal Gunung Ulin bersama TIM RKPDesa juga mengucapakan terima kasih kepada semua Pihak sehingga RKPDesa Tahun 2025 Pemeirntah Desa Gunung Ulin dapat di tetapkan sesuai aturan yang berlaku dan semoga apa yang sudah direncanakan dan di tetapkan dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat.


Komentar