Program Rutilahu Sasar Warga Tidak Mampu di Desa Mangkalawat

MATARAMAN, InfoPublik - Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar kembali meluncurkan bantuan bedah rumah untuk warga Desa Mangkalawat kecamatan Mataraman melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Senin (22/10/2024).

Warga Desa Mangkalawat yang dinyatakan tidak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni mendapat kesempatan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka. 

Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan lingkungan yang lebih layak bagi warga setempat. Dalam pelaksanaan program ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa, warga masyarakat, sukarelawan dan pihak swasta yang peduli akan kesejahteraan masyarakat. 

Proses bedah rumah dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi rumah yang membutuhkan perbaikan hingga pelaksanaan renovasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima bantuan.

Pambakal Desa Mangkalawat Ahmad Junaidi mengatakan program Rutilahu dapat membangun solidaritas dan kebersamaan diantara warga desa. 

"Dengan adanya bantuan bedah rumah ini, diharapkan warga Desa Mangkalawat yang semula tinggal dalam kondisi yang tidak layak dapat menikmati rumah yang layak huni dan nyaman. Hal ini tentu akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat," katanya.


Komentar