DKUMPP SERAHKAN SERTIFIKAT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) KEPADA PELAKU USAHA MIKRO DI KABUPATEN BANJAR

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha mikro yang telah difasilitasi pendaftaran HKI nya pada tahun 2023 lalu.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kasi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro dan Kewirausahaan (PKUMK) Zikri Firdaus S.Sos yang didampingi oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi, S.Pi pada hari Jum’at, 11 Oktober 2024 di kantor DKUMPP Kabupaten Banjar.
Ditempat lain, Kepala DKUMPP Kab. Banjar I Gusti Made Suryawati, S.Sos, MM. mengatakan tujuan fasilitasi Sertifikasi HKI ini untuk memberikan naungan hukum bagi UMKM Kabupaten Banjar yang dapat melindungi karya ataupun merek yang mereka miliki terhadap penyalahgunaan dan pemalsuan dari orang-orang tidak bertanggungjawab.
I Gusti Made Suryawati, S.Sos, MM juga mengharapkan dengan adanya fasilitasi pengajuan HKI dari DKUMPP untuk para pelaku usaha mikro ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha mikro yang lain untuk segera mendaftarkan hak Merek ataupun Hak Cipta miliknya.
‘’Pada tahun 2024 ini ada 20 pelaku usaha mikro di kabupaten banjar yang difasilitasi untuk pengajuan merek ataupun hak ciptanya, dan beberapa pengajuan telah masuk ke dalam tahap proses pengajuan HKI di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berada dibawah Kementrian Hukum dan HAM’’ terang made.( Zikri\BRIGADE DKUMPP\2024)


Komentar