Berikan Naungan Hukum, DKUMPP Banjar Serahkan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Usaha
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha mikro yang telah difasilitasi pendaftaran HKI nya pada tahun 2023 lalu.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kasi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro dan Kewirausahaan (PKUMK) Zikri Firdaus bersama Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi, di kantor DKUMPP Banjar, Jum’at (11/10/2024).
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, tujuan fasilitasi sertifikasi HKI ini untuk memberikan naungan hukum bagi UMKM Kabupaten Banjar.
"Sertifikasi ini juga dapat melindungi karya ataupun merek yang mereka miliki terhadap penyalahgunaan dan pemalsuan dari orang-orang tidak bertanggungjawab," ujar Made.
Made juga berharap adanya fasilitasi pengajuan HKI dari DKUMPP untuk para pelaku usaha mikro ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha mikro yang lain untuk segera mendaftarkan hak Merek ataupun Hak Cipta miliknya.
‘’Tahun 2024 ini ada 20 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar yang difasilitasi untuk pengajuan merek ataupun hak ciptanya, dan beberapa pengajuan telah masuk ke dalam tahap proses pengajuan HKI di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berada dibawah Kementrian Hukum dan HAM," kata Made. ( Zikri\BRIGADE DKUMPP\2024)