RAPAT EKSPOSE RPJMD TEKNOKRATIK KABUPATEN BANJAR DIGELAR SECARA VIRTUAL
MARTAPURA –
Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Ekspose Dokumen
Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada
Kamis (26/9/2024) siang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bauntung
Bappedalitbang Banjar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang,
Nashrullah Shadiq, dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom
Meeting.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Penyusun
RPJMD Teknokratik Kabupaten Banjar serta menghadirkan narasumber dari
Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Universitas
Gadjah Mada (UGM).
Dalam sambutannya, Nashrullah Shadiq
menjelaskan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen
perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Dokumen ini
disusun sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan menggunakan
pendekatan ilmiah dan metode tertentu. Tujuannya adalah untuk
menganalisis kondisi, potensi, permasalahan, serta isu-isu strategis
daerah yang dihadapi.
“Rancangan Teknokratik RPJMD memiliki
beberapa fungsi penting, antara lain sebagai acuan dalam penyusunan
RPJMD dan sebagai bahan untuk merumuskan visi, misi, serta program
prioritas bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” jelas
Nashrullah.
Narasumber dari PPKK FISIPOL UGM turut
memaparkan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD dilakukan dengan
mengacu pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dokumen ini disusun dengan data dan
analisis yang mendalam, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk
pemerintah, akademisi, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa rencana
yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
“RPJMD Teknokratik kita disusun dengan
cermat menggunakan data dan analisis mendalam, melibatkan berbagai pihak
untuk memastikan rencana ini benar-benar mencerminkan kebutuhan
daerah,” ungkap narasumber dari PPKK FISIPOL UGM.
Rapat yang berlangsung secara virtual
ini juga diisi dengan sesi diskusi tanya jawab yang membahas berbagai
isu terkait proses penyusunan RPJMD.
Dalam diskusi tersebut, Nashrullah
menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD harus
diselesaikan paling lambat pada minggu keempat Juli 2024. Setelah itu,
dokumen ini akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) untuk menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program
prioritas bagi calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada
2024.
“Dokumen Teknokratik RPJMD diharapkan
mampu memberikan arahan yang jelas dan terukur dalam pembangunan daerah,
serta menjadi fondasi yang kuat bagi calon kepala daerah dalam
merumuskan rencana strategis mereka ke depan,” pungkas Nashrullah.
Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan
proses penyusunan Dokumen Teknokratik RPJMD dapat berjalan lancar dan
memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banjar. (Ione/Bappedalitbang)