Rapat Ekspose RPJMD Teknokratik Kabupaten Banjar Digelar Secara Virtual
MARTAPURA, InfoPublik – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Ekspose Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Aula Bauntung, Kamis (26/9/2024) siang.
Dipimpin Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh Tim Penyusun RPJMD Teknokratik Kabupaten Banjar serta menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nashrullah Shadiq menjelaskan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Dokumen ini disusun sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan menggunakan pendekatan ilmiah dan metode tertentu. Tujuannya adalah untuk menganalisis kondisi, potensi, permasalahan, serta isu-isu strategis daerah yang dihadapi.
“Rancangan Teknokratik RPJMD memiliki beberapa fungsi penting, antara lain sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD dan sebagai bahan untuk merumuskan visi, misi, serta program prioritas bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” jelas Nashrullah.
Narasumber dari PPKK FISIPOL UGM turut memaparkan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD dilakukan dengan mengacu pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dokumen ini disusun dengan data dan analisis yang mendalam, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa rencana yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
“RPJMD Teknokratik kita disusun dengan cermat menggunakan data dan analisis mendalam, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan rencana ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah,” ungkap narasumber dari PPKK FISIPOL UGM.
Rapat yang berlangsung secara virtual ini juga diisi dengan sesi diskusi tanya jawab yang membahas berbagai isu terkait proses penyusunan RPJMD.
Dalam diskusi tersebut, Nashrullah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD harus diselesaikan paling lambat pada minggu keempat Juli 2024. Setelah itu, dokumen ini akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas bagi calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.
“Dokumen Teknokratik RPJMD diharapkan mampu memberikan arahan yang jelas dan terukur dalam pembangunan daerah, serta menjadi fondasi yang kuat bagi calon kepala daerah dalam merumuskan rencana strategis mereka ke depan,” pungkas Nashrullah.
Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan proses penyusunan Dokumen Teknokratik RPJMD dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banjar. (Ione/Bappedalitbang)