Sentra IKM Tapai Gambut Manis Upayakan Legalitas

MARTAPURA, InfoPublik - Pengurus Ketua Sentra IKM Tapai Gambut Manis Siti Elliyana berkonsultasi dan sekaligus mengambil berkas AD/ ART dan Struktur Organisasi untuk Rencana Tindak lanjut Latihan tentang legalitas di Kabupaten Banjar, Selasa (17/9/2024).

Sentra IKM Tapai Gambut Manis merupakan kelompok bersama yang pelaku usaha pengolah Tapai yang ada Kelurahan Gambut.

Siti Elliyana hadir bersama pengurus lainnya Siti Asiah dan diterima oleh Bendahara TP. PKK Yulianti mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gambut.

Selanjutnya mereka mengunjungi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar. Hal ini untuk legalitas dan sekaligus mempermudah koordinasi dan pembinaan sentra usaha yang ada di Kabupaten Banjar.

Pengurus dan anggota pernah memenuhi latihan dan Pemanggilan Peserta Legalitas Sentra IKM pada Agustus lalu.

Menurut Siti Elliyana mereka memiliki anggota lebih dari 50 keluarga dan 25 orang yang menjadi peserta Latihan Legalitas Sentra IKM ini.

Pengurus dan anggota juga sekarang juga latihan pengemasan dari Universitas Sari Mulia Banjarmasin masih berlangsung dan sekarang sudah masuk pertemuaan yang ketiga. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar