Pembinaan Kader PKK Sekaligus Pasar Murah di Kecamatan Mataraman

MARTAPURA, InfoPublik - Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar dan beberapa SKPD terkait melaksanakan Pembinaan Kader PKK sekaligus Pasar Murah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertempat di Halaman Kantor Camat Mataraman, Kamis (12/9/2024).

 

Acara dibuka oleh Sekretaris I Roro Adisari mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, menyampaikan kegiatan Pasar Murah merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga khususnya untuk ekonomi rendah. Serta dengan adanya bulan Maulid ini harga barang sembako naik maka dengan hal tersebut diadakannya pasar murah untuk menjadi solusi.

 

terima kasih kepada seluruh dinas dan SKPD atas terselenggaranya kegiatan pasar murah di Kecamatan Mataraman serta semoga bermanfaat dan berkah untuk semua,” ucapnya.

 

DKUMPP Kabupaten Banjar melaksanakan pasar murah dari tanggal 9-24 September 2024 se Kabupaten Banjar, ini adalah langkah kongkrit untuk menekan harga barang sembako dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

 

Sedangkan untuk kegiatan Pembinaan Kader PKK bertujuan untuk menggerakkan penguatan ekonomi keluarga membersamai kegiatan Pasar Murah dengan narasumber dari Sekretaris I PKK Kabupaten Banjar Roro Adisari, Ketua Pokja 3 Kabupaten Banjar Dwi Retnani, Ketua Pokja 4 Kabupaten Banjar Hj. Norhikmah.

 

Camat Mataraman Heryanto mengatakan selain untuk membantu masyarakat kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi kita pemerintah dengan masyarakat umum.

 

Heryanto menambahkan jumlah barang yang disediakan dalam Pasar Murah ini terbilang masih sedikit, berharap untuk kedepannya kuota bisa ditambahkan lagi sehingga masyarakat lebih banyak lagi yang bisa mendapatkan manfaat dari Pasar Murah ini.

 

Dalam Pasar Murah menyediakan telur ayam 1 kg seharga Rp 20.000 Dinas Pertanian sedangkan isi paket 1 kg tepung, 1 liter minyak goreng dan 1 kg gula pasir seharga Rp 28.000 dari Dinas DKUMPP dan Beras isi 5 kg dengan harga Rp 60.000 dari Dinas DKPP dan beberapa produk sembako dan makanan dari beberapa perusahaan swasta dan pelaku UMK


Komentar