Matangkan Persiapan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Banjar Gelar Rakor di Paramasan

MARTAPURA, InfoPublik - Agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan maka dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pambakal dan Perangkat Desa di Kecamatan Paramasan, Kamis (12/9/2024).

 

Banyak hal yang didiskusikan di antaranya pelayanan pembuatan KTP, Kartu keluarga dan Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga tata cara pelayanan pembuatan Kartu Identitas anak (KIA). 

 

Semua Pelayanan terkait Administrasi Kependudukan pada saat ini sudah bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar tanpa harus menunggu lama.

 

Hadir pada acara tersebut Camat Paramasan Muhammad Farid beserta jajarannya, Kadis Disdukcapil Banjar Azwar bersama Timnya, Babinkamtibmas Fauzi, Babinsa Sukimin, semua Pambakal berserta jajarannya.

 

Camat Paramasan Muhammad Farid berharap mudah-mudahan dengan adanya acara ini kita mendapatkan pencerahan dan masalah kependudukan di Kecamatan Paramasan dapat teratasi dengan baik.

 

“Untuk profil kecamatan jumlah penduduk 3.798. Jumlah KK 1.35, yang memiliki Akte Kelahiran 68,86 % dari jumlah penduduk, Kartu KIA 13,89% dan perekaman KTP 97,10 %,” terang Farid.

 

Kadis Dukcapil Banjar Azwar menyampaikan urusan Adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar dalam semua pelayanan.

 

“Tujuan penyelenggaraan Adminduk di antaranya adalah, memberikan perlindungan status hak hak sipil penduduk dan mewujudkan tertib Adminduk secara Nasional dan terpadu," katanya. (Brigade Paramasan Disransyah).


Komentar