Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan, DKPP Banjar Gelar Rakor FSVA

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar lakukan koordinasi pra penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) di Aula Baiman Beppedalitbang Kabupaten Banjar, Selasa (30/7/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota tim FSVA yang tersebar di lima SKPD terkait, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pertanian, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3AP2KB, juga dihadiri dari Bappedalitbang Kabupaten Banjar.



Kepala DKPP Banjar Sipliansyah menyampaikan keberhasilan Food Security And Vulnerability Atlas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan daerah rentan rawan pangan, dalam pelaksanaannya sangat tergantung pada koordinasi antar instansi terkait dukungan dari Pemerintah dan komitmen tim dalam melakukan aktivitas kegiatan FSVA secara rutin dan berkelanjutan.

"Keberhasilan dalam melakukan advokasi program FSVA kepada Pemerintah Daerah sangat penting, oleh karena itu indikator untuk mewaspadai masalah timbulnya kerawanan pangan dan gizi, baik indikator dari sektor pertanian, penyedia sarana prasarana pangan, jumlah penduduk tingkat kesejahteraan terendah, desa yang tidak memiliki akses penghubung, jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih dan sektor kesehatan," terang Sipliansyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Hamdani menambahkan koordinasi ini adalah Pra Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No.10 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan, dengan 3 aspek yaitu ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan.



"Indikator Ketersediaan Pangan meliputi Rasio luas lahan pertanian, Rasio jumlah sarana prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga, Indikator Akses Pangan meliputi Rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, dan desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai, dari segi Indikator Pemanfaatan Pangan meliputi Rasio jumlah tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk," jelas Hamdani.

Adapun dilaksanakan Rakor ini bertujuan  mereviu lagi ketersediaan data yang ada di lintas sektor, menyepakati dan memvalidasikan data yang akan digunakan dalam analisis FSVA, sehingga dapat menyusun rekomendasi kebijakan pengentasan daerah rentan rawan pangan berdasarkan hasil analisis. (IP Kab. Banjar/Brigade/nd)


Komentar