Ratusan Siswa SD se-Kecamatan Gambut Ikuti Khataman Al-Qur'an Massal
GAMBUT, InfoPublik - Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004 tentang Khatam Al Qur'an Bagi Peserta Didik pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten.
Sebanyak 441 siswa dan siswi dari 25 Sekolah Dasar di Kecamatan Gambut melaksanakan Khataman Al Qur'an Massal bertempat di Masjid Besar Mujahidin Gambut, Senin (3/6/2024).
Khataman Al Qur'an Massal tersebut terselenggara atas kerja sama Kelompok Pendidikan Guru (KKG), Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Korwil Pendidikan Kecamatan Gambut.
Ketua Panitia Pelaksana Akhmad Saberani mengatakan, jumlah yang melaksanakan Khataman Al Qur'an terdiri dari laki-laki 216 orang, perempuan 225 orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 441 peserta, yang merupakan utusan dari 25 Sekolah Dasar se Kecamatan Gambut.
Sekretaris Kecamatan Gambut Ramdani yang hadir mewakili Camat Gambut mengucapkan selamat kepada siswa dan siswi yang telah Khatam Al Qur'an.
"Khatam Al Qur'an bukan berarti berakhir juga membacanya, tapi jadikan ini spirit untuk terus mempelajari dan mendalami isi kandungan Al Qur'an," ucapnya.
Ramdani berharap semoga anak-anak menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, menjadi kebanggaan orang tua, berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Dina Hastuti, Kepala Seksi PAI Kementerian Agama Kabupaten Banjar H. Ali Fitriansyah, Kepala KUA Kecamatan Gambut Zulkipli, Lurah Gambut Akhmad Syaukani, Babinsa Gambut Warsito, para Kepala Sekolah dan orang tua/wali murid. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).