Ketua RT se-Kecamatan Gambut Dilibatkan Dalam Pemutakhiran Data PBB-P2

GAMBUT, InfoPublik - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2024 bertempat di Aula Kecamatan Gambut, Selasa (28/5/2024).

 

Ada dua Kelurahan dan satu Desa yang menjadi sasaran pemutakhiran data PBB-P2 tahun 2024 di Kecamatan Gambut yaitu Kelurahan Gambut, Kelurahan Gambut Barat dan Desa Kayu Bawang.

 

Kasi Pendataan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Winarno mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate data tidak jelas baik subjek maupun objek pajak tanah dan bangunan.

 

Dalam pemutakhiran data PBB-P2 waktunya selama 3 bulan dan melibatkan Ketua RT, Kelurahan/Desa dan Kacamatan karena lebih mengenal wilayahnya sehingga akan memudahkan dalam proses pendataan di lapangan nanti.

 

Camat Gambut Ahmad Fauzan mengatakan Gambut adalah Kecamatan dimana perkembangan pembangunan cukup pesat, sehingga target penerimaan di sektor PBB-P2 pun semakin tinggi, namun realisasinya hanya kisaran 50 persen saja, ini disebabkan beberapa permasalahan di lapangan.

 

Di antaranya data tidak jelas, pemilik tanah tidak diketahui alamatnya, berubah kepemilikan, perubahan alih pungsi lahan dan lain sebagainya. 

 

Fauzan berharap pemutakhiran data PBB-P2 akan jadi solusi terbaik sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 meningkat.

 

Sementara Sekretaris Kecamatan Gambut Ramdani diakhir acara sekaligus menutup kegiatan tersebut berharap agar Lurah, Pambakal, khususnya Para Ketua RT yang nanti terjun langsung ke lapangan bisa memahami tugasnya, paham cara pengisian form nya, hal-hal yg kurang jelas bisa dikoordinasikan ke dinas terkait, Kecamatan maupun Kel/Desa.

 

Pemutakhiran Data PBB-P2 dihadiri Lurah, Pambakal, para Ketua RT, dan undangan lainnya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar