TIm Evaluasi Pelayanan Publik Pantau Layanan Disdukcapil Banjar

Martapura, InfoPublik –  Inspektorat Kabupaten Banjar  sebagai Tim Penilaian Evaluasi pelayanan publik melakukan evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai lembaga penyelenggara pelayanan Publik, Kamis (18/4/2024).

Evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan berkelanjutan sesuai Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 dengan aspek – aspek sebagaimana dimuat dalam peraturan menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Evaluasi ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah dan UPT Dukcapil Kecamatan Gambut untuk mengidentifikasi masalah, tantangan dan membuat langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Disdukcapil.



Adapun dalam pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap unit penyelenggaraan layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar dengan wawancara langsung terhadap petugas pelayanan dan sarana prasarana pada unit pelayanan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut nantinya bagi penyelenggara pelayanan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat dan sederhana. 


Komentar