Tingkatkan Percepatan Adminduk, Kecamatan Gambut Dukung Program IKD

Gambut, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan percepatan aktivasi IKD di Kecamatan Gambut, Rabu (3/4/2024).

Untuk mencapai target aktivasi IKD, pihak Disdukcapil di bulan Ramadan ini gencar melakukan jemput bola dengan menyambangi instansi-instansi untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD bagi anggota TNI, Polri, Pegawai ASN maupun Non ASN salah satunya datang langsung ke Kecamatan Gambut. Tahap awal yang menjadi prioritas adalah Pejabat dan Karyawan Kecamatan, Kelurahan, para Pambakal dan Perangkat Desa se Kecamatan Gambut.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Pihak Disdukcapil dan telah berkoordinasi serta didukung penuh pihak Kecamatan Gambut.

Menurut Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk (PIAK) Hayatun Nupus dengan IKD sangat mempermudah warga dalam layanan publik hanya tinggal menunjukan melalui smartphone pribadi.

"Selain KTP juga tersedia Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu ASN, Kartu Indonesia Sehat dan Sertifikat Vaksin Covid 19," ujarnya.

Sementara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gambut Syahrani, bahwa berdasar hasil konsultasi dengan pihak Disdukcapil. Disarankan sebelum mengikuti kegiatan sebaiknya terlebih dahulu mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Selanjutnya menyiapkan No.HP yang digunakan, Email, Nomor KK atau  NIK dan PIN.

"Dengan integrasi IKD ini, maka dalam tata kelola kependudukan ke depan pada proses pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien, data menjadi sinkron dan terpadu yang bisa diperiksa melalui smartphone pribadi dan otomatis berdampak pada kualitas layanan bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Sekretaris Camat Gambut, Ramdani atas nama Camat Gambut menyambut baik dan mendukung program Jemput Bola Pelayanan dalam penerapan IKD ditempatnya.

"Kami mendukung penuh program IKD ini, karena program ini bagus untuk masyarakat, terlebih Aplikasi IKD ini terjamin keamanan ditambah dengan fitur pencegahan tangkapan layar, sehingga bisa mencegah atau mengurangi penyalahgunaan informasi," pungkas Ramdani. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar