Warga Gambut Tak Bisa Lepas Cincin, DPKP Sigap Membantu
Martapura, InfoPublik - Ahmad Arya (30) warga kecamatan Gambut datangi Unit Gawat Darurat (UGD) Gambut dikarenakan cincin pada jarinya tak bisa dilepas.
Mendengar hal tersebut, pihak UGD Gambut berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sektor Gambut melakukan pelepasan cincin.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan Ahmad Arya awalnya datang ke UGD Gambut, kemudian Petugas UGD memanggil DPKP Sektor Gambut untuk pelepasan cincin.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas," ujar Kasyaf, Selasa (19/3/2024)
Dikatakan Kasyaf pelepasan cincin itu dilakukan oleh Tiga personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil.
"Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah, setelah selesai pelepasan barulah Petugas UGD melakukan pembersihan luka pada jari korban yang diakibatkan cincin tersebut," imbuhnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (IP.Kab.Banjar/BRIGADE/DPKP/REGUGAMBUT/SAY17)