Sosialisasi Bangunan Gedung dan Aplikasi SiTarung Manis
Mataraman, InfoPublik - Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar
menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung dan
Sosialisasi Aplikasi Sistem Tata Ruang Dan Bangunan Gedung (SITARUNG MANIS) di
Aula Kecamatan Mataraman, Kamis (16/11/2023).
Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung adalah dalam
rangka mewujudkan pemahaman terhadap Sistem Manajemen Banguna Gedung (SIMBG)
yang merata kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Sosialisasi Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (SITARUNG)
MANIS dalam aksi perubahan sebagai inovasi Bidang Tata Ruang dan Pengawasan
Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.
Acara ini dihadiri oleh Camat Mataraman beserta Kepala Desa se Kecamatan
Mataraman, Camat Cintapuri Darussalam beserta Kepala Desa se Kecamatan
Cintapuri Darussalam, Camat Paramasan beserta Kepala Desa se Kecamatan
Paramasan, Camat Pengaron besera Kepala se Kecamatan Pengaron, Camat Sambung
Makmur beserta Kepala Desa se Kecamatan Sambung Makmur, Camat Simpang Empat
beserta Kepala Desa se Kecamatan Simpang Empat, Camat Sungai Pinang beserta
Kepala Desa se Kecamatan Sungai Pinang, Camat Telaga Bauntung beserta Kepala
Desa se Kecamatan Telaga Bauntung.
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah Sistem
Elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses
penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB dan Pendataan disertai dengan informasi
terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
Khusus bagi permohonan PBG dan SLF yang dilakukan melalui Aplikasi Online
Single Submission (OSS), SIMBG digunakan sebagai Aplikasi dalam layanan
pemenuhan komitmen perizinan berusaha yang membutuhkan PBG dan SLF.
Kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan Pelayanan, Penataan,
Pengendalian, Pengawasan, Pembinaan dan Penertiban serta Kegiatan Fisik dan
Admistrasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Kabupaten Banjar agar
Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan
fungsinya, serta terpenuhinya persyaratan Administrasi dan Teknis Bangunan.
Tujuan Pengaturan Bangunan Gedung yaitu:
- Mewujudkan
bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung
yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
- Mewujudkan
tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis
bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan
kemudahan.
- Mewujudkan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Harapan Camat Mataraman Heryanto dengan diadakannya sosialisasi ini
semoga kedepannya terkait Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat
diimplementasikan penerapannya dengan baik dan benar di Kecamatan Mataraman dan
Aplikasi SITARUNG MANIS bisa dipublikasikan dan digunakan sesuai harapan
DPUPRP Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)