Tumbuhkan Kesadaran Politik, Bakesbangpol Gelar Koordinasi Forum Diskusi
Martapura, InfoPublik - Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar kembali menggelar koordinasi
forum-forum diskusi politik dengan peserta simpatisan, kader, pengurus partai
politik di wilayah Simpang Empat, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan terbut juga dihadiriBabinsa,
Bhabinkamtibmas, Polres Simpang Empat yang mewakili, Tokoh Agama, PPK Kec.
Simpang Empat, dan Pembakal wilayah kecamatan Simpang Empat. Dengan mengusung
tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024”.
Kasubid Ormas Selamet Supriyadi
mewakili Kepala Badan Safrin Noor, menyampaikan satu hal mesti kita pahami
dan upayakan hari ini dan seterusnya adalah fungsi dari keberadaan suatu partai
politik dalam menyuarakan berbagai aspirasi rakyat. Aspirasi merupakan harapan
dan tujuan untuk keberhasilan yang akan datang. Suatu peranan harus dikaitkan
dengan fungsi. Berdasarkan fungsi itu, partai politik menentukan apa yang
harus dilakukan.
Ditambahkan Selamet, dengan
demikian Partai Politik akan menjadi mediator gagasan akar rumput dan dengan
demikian akan mendapat kejelasan apa yang harus diperjuangkan untuk masyarakat.
Camat Simpang Empat Fahrian Ramadan
menyampaikan beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Selain
sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik, juga sebagai sarana
sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi rakyat. Sebagai lembaga
pendidikan politik bagi masyarakat.
“Dan lebih jauh sebagai instrumen
penting untuk menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai
kesejahteraan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya,
menyongsong Pilkada 2024 para pimpinan parpol diajak untuk mendefinisikan
kembali fungsi dan peran partai politik dalam masyarakat.
Nadiah selaku narasumber
mengatakan dalam korteks pemilu partai politik harus memenuhi tugas-tugasnya
yang penting, antara lain menetapkan kandidat-kandidat terbaik di legislative,
mempromosikan program dan platform pemilunya, serta bersaing untuk
mendapatkan mandat publik dan suara-suaranya.
“Masyarakat bebas memilih partai
politik mana yang dianggap bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, dan
partai politik juga berlomba-lomba juga untuk menarik simpatisan/masyarakat
untuk dijadikan warga partai, karena semakin banyak jumlah anggota partainya
maka semakin bear pula keberadaan partai tersebut, yang di tandai dengan jumlah
keterwakilan di lembaga perwakilan rakyat, mulai dari DPRD kabupaten/Kota, DPRD
Provinsi dan DPR RI,"tutur Nadiah
Kemudian, dari Bawaslu Muhammad
Hafizh Ridha. menyampaikan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang mengawasi
seluruh tahapan penyelengaraan Pemilu, termasuk menawasi tahapan pencalonan
yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan.
“Jadi kita fokus pada
pengawasan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan dalam pengawasan
penetapan jumlah minimum dukungan dan sebaran, penyerahan syarat dukungan,
penelitian syarat dukungan dan sebaran,rekapitulasi syarat dukungan serta
isu-isu spesifik.
“Oleh karena itu, Bawaslu
mendorong KPU terkait tahapan Pilkada 2024 yang segera dilaksanakan,” ucapnya.
Menurutnya, konsolidari demokrasi
dapat diartinkan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk
bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik.
“Unsur yang terlibat dalam
konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik,baik parpol, elite,
kelompok kepentingan maupun masyarakat politik,” jelasnya.
Acara makin seru ketika dibuka
sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.
“Kegiatan ini sebagai
bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menyongsong Pilkada 2024,”
kata Kasubid Ormas Selamet Supriadi. (Bakesbangpol/Yati/Brigade).