Tumbuhkan Kesadaran Politik, Bakesbangpol Gelar Koordinasi Forum Diskusi

Martapura, InfoPublik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar kembali menggelar koordinasi forum-forum diskusi politik dengan peserta simpatisan, kader, pengurus partai politik di wilayah Simpang Empat, Kamis (14/9/2023).

 

Kegiatan terbut juga dihadiriBabinsa, Bhabinkamtibmas, Polres Simpang Empat yang mewakili, Tokoh Agama, PPK Kec. Simpang Empat, dan Pembakal wilayah kecamatan Simpang Empat. Dengan mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024”.

 


Kasubid Ormas Selamet Supriyadi mewakili Kepala Badan Safrin Noor, menyampaikan satu hal mesti kita pahami dan upayakan hari ini dan seterusnya adalah fungsi dari keberadaan suatu partai politik dalam menyuarakan berbagai aspirasi rakyat. Aspirasi merupakan harapan dan tujuan untuk keberhasilan yang akan datang. Suatu peranan harus dikaitkan dengan fungsi. Berdasarkan fungsi itu, partai politik  menentukan apa yang harus dilakukan.

 

Ditambahkan Selamet, dengan demikian Partai Politik akan menjadi mediator gagasan akar rumput dan dengan demikian akan mendapat kejelasan apa yang harus diperjuangkan untuk masyarakat.

 

Camat Simpang Empat Fahrian Ramadan menyampaikan beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Selain sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik, juga sebagai sarana sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi rakyat. Sebagai lembaga pendidikan politik bagi masyarakat.

 

“Dan lebih jauh sebagai instrumen penting untuk menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai kesejahteraan,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, menyongsong Pilkada 2024  para pimpinan parpol diajak untuk mendefinisikan kembali fungsi dan peran partai politik dalam masyarakat.

 

Nadiah selaku narasumber mengatakan dalam korteks pemilu partai politik harus memenuhi tugas-tugasnya yang penting, antara lain menetapkan kandidat-kandidat terbaik di legislative, mempromosikan program dan platform pemilunya, serta bersaing  untuk mendapatkan mandat publik dan suara-suaranya.

 


“Masyarakat bebas memilih partai politik mana yang dianggap bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, dan partai politik juga berlomba-lomba juga untuk menarik simpatisan/masyarakat untuk dijadikan warga partai, karena semakin banyak jumlah anggota partainya maka semakin bear pula keberadaan partai tersebut, yang di tandai dengan jumlah keterwakilan di lembaga perwakilan rakyat, mulai dari DPRD kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI,"tutur Nadiah

 

Kemudian, dari Bawaslu Muhammad Hafizh Ridha. menyampaikan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang mengawasi seluruh tahapan penyelengaraan Pemilu, termasuk menawasi tahapan pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan.

 

“Jadi kita fokus pada pengawasan,” ujarnya.

 

Hal itu dilakukan dalam pengawasan penetapan jumlah minimum dukungan dan sebaran, penyerahan syarat dukungan, penelitian syarat dukungan dan sebaran,rekapitulasi syarat dukungan serta isu-isu spesifik.

 

“Oleh karena itu, Bawaslu mendorong KPU terkait tahapan Pilkada 2024 yang segera dilaksanakan,” ucapnya.

 

Menurutnya, konsolidari demokrasi dapat diartinkan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik.

 

“Unsur yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik,baik parpol, elite, kelompok kepentingan maupun masyarakat politik,” jelasnya.

 


Acara makin seru ketika dibuka sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.

 

 “Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menyongsong Pilkada 2024,” kata Kasubid Ormas Selamet Supriadi. (Bakesbangpol/Yati/Brigade).


Komentar