PPK Kecamatan Gambut Upayakan Hak Pemilih Terpenuhi
Gambut, InfoPublik - PPK Kecamatan Gambut upayakan agar Hak Pemilih Terpenuhi hal ini terungkap pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Gambut, Rabu (10/5/2023).
DPSHP adalah hasil perbaikan dari DPS yang dikeluarkan oleh KPU. Perbaikan itu karena ada penambahan pemilih baru, ada domisili baru, tercecer pencatatannya dan ada pengurangan bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili
Ketua PPK Ahyudin Syarif mengatakan berusaha mengupayakan agar semua masyarakat yang Hak Pemilih Terpenuhi dengan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Syarif mengajak semua pihak bekerjasama untuk terpenuhinya hak pemilih ini.
Rapat Pleno Terbuka dengan pembacaan hasil Rekapitulasi DPTb, tanggapan terhadap hasil rekapitulasi, penandatanganan Berita Acara Pleno oleh Ketua PPK Ahyudin Syarif dan seluruh Anggota PPK Kecamatan Gambut Ahmad Riyadi, Alfian Hidayat, Johan Martha, Rusmilawati.
Dilanjutkan Penyerahan Berita Acara Pleno kepada kepada perwakilan KPU Kabupaten Banjar yang hadir Masagoes Zulkifli, Tamu undangan dari Partai, Panwascam, Perwakilan Danramil dan Polsek Gambut.
Hasil Rekapitulasi dari 148 TPS jumlah DPSHP laki-laki 15.656 dan perempuan 16.203 jumlah 31.796
Hadir dalam Rapat Pleno 18 Ketua atau perwakilan Partai, PPK Kecamatan Gambut, dari Polsek Gambut, Babinsa Kelurahan, Panwascam, Gambut Sertu Warsito, PPS desa/ kelurahan se Kecamatan Gambut. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut Hairudin).