Dialog Jaga Kondusifitas Masyarakat di Kecamatan Gambut
Gambut, InfoPublik - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Gambut laksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan di Aula Kecamatan Gambut, Rabu (10/5/2023).
Sekretaris Camat Gambut H. Zakaria menyampaikan bahwa FKUB merupakan tempat melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.
"FKUB melakukan pengawasan, monitoring, mediasi, pembinaan dalam hal bila terjadi permasalahan di masyarakat. Dan hari ini kita akan membahas penyampaian tentang pendirian tempat Ibadah, perkembangan Perkumpulan majelis Ta’lim dan zikir serta ancaman bahaya lainnya," ujar Zakaria.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambut Zulkifli menyampaikan data masjid Kecamatan Gambut sebanyak 21 buah. Di antaranya 3 masjid baru (Nurul Huda pematang panjang, Masjid Jami Ba Alawi Guntung Ujung dan Masjid Al Mukhtar Pemajatan), dan 98 langgar/musala 55 Majelis Ta'lim.
Zulkifli juga menyampaikan persyaratan pendirian masjid, yaitu terutama memenuhi 90 fotocopy KTP mukimin, mendapat dukungan 150 orang dan persetujuan masjid terdekat.
"Di Kecamatan Gambut selama 3 tahun terakhir tidak ada konflik," ucap Zulkifli.
Ketua FKUB Abdurahman menyampaikan bahwa FKUB dibentuk untuk memelihara membangun kerukunan beragama dan Alhamdulillah di Kecamatan Gambut tidak ada konflik.
Danramil Gambut Kapten Cba. Heru Sukarsun kalau kita musyawarah mufakat, saling menghargai, saling menghormati
pasti permasalahan bisa diatasi. Tokoh agama dan masyarakat hati-hati membuat statement dan sebelumnya berkonsultasi dalam forum ini.
Info awal dari masyarakat tentang permasalahan gangguan ketertiban sangat penting, dan jaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing masing.
Hadir Kasi Trantib Zurkani, Babinsa Kelurahan Gambut Sertu Warsitu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambut Mariyanta, Pambakal dan perangkat desa se Kecamatan Gambut. (IP. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)