Layanan Moling DPMPTSP Banjar Sambangi Kecamatan Aluh-Aluh

Martapura, InfoPublik -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Melaksanakan giat Layanan Mobil Keliling (Moling), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aluh Aluh, Senin (8/5/2023).

 

Kegiatan Layanan Mobil Keliling (Moling) merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Banjar yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan yang berada dibawah DPMPTSP Kabupaten Banjar serta untuk mendekatkan pelayanan yang diberikan.


Kali ini Layanan Moling menyambangi Kecamatan Aluh Aluh bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aluh Aluh. Warga Aluh Aluh sangat antusias dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau hanya sekedar berkonsultasi terkait masalah perizinan berusaha.

 

 

Iswidayati, selaku Kepala Seksi Perizinan Jasa Usaha 2 mengatakan, “memang tujuan giat Layanan Moling menyasar pelaku usaha UMK agar mereka memiliki NIB

dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha serta  Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Perizinan Berusaha.

 

 

Sebenarnya NIB dapat diurus secara mandiri di OSS.go.id, tetapi ada beberapa masyarakat yang belum familiar dengan cara pendaftaran dan maupun kendala teknis lain untuk mendaftarkan usahanya di OSS. Untuk itu kita hadir melalui Layanan Moling ini untuk memfasilitasi hal tersebut agar mendekatkan jarak layanan, memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan Perizinan Berusaha kepada masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan perizinan Kabupaten.(IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP/Apri/Heldy)


Komentar