Layanan Moling DPMPTSP Banjar Sambangi Kecamatan Aluh-Aluh
Martapura, InfoPublik -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Banjar Melaksanakan giat Layanan Mobil Keliling (Moling), bertempat di Aula Kantor
Kecamatan Aluh Aluh, Senin (8/5/2023).
Kegiatan Layanan Mobil
Keliling (Moling) merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Banjar yang bertujuan
untuk memberikan
kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan
baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan yang berada dibawah
DPMPTSP Kabupaten Banjar
serta untuk mendekatkan pelayanan yang
diberikan.
Kali ini Layanan Moling
menyambangi Kecamatan Aluh Aluh bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aluh Aluh.
Warga Aluh Aluh sangat antusias dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau
hanya sekedar berkonsultasi terkait masalah perizinan berusaha.
Iswidayati, selaku Kepala
Seksi Perizinan Jasa Usaha 2 mengatakan, “memang tujuan giat Layanan Moling
menyasar pelaku usaha UMK agar mereka memiliki NIB
dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha
tentang Perizinan Berusaha serta Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
Perizinan Berusaha”.
Sebenarnya NIB dapat diurus
secara mandiri di OSS.go.id, tetapi ada beberapa masyarakat yang belum familiar
dengan cara pendaftaran dan maupun kendala teknis lain untuk mendaftarkan
usahanya di OSS. Untuk itu kita hadir melalui Layanan Moling ini untuk
memfasilitasi hal tersebut agar mendekatkan
jarak layanan, memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan Perizinan Berusaha
kepada masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan perizinan Kabupaten.(IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP/Apri/Heldy)