DKUMPP Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi 2023
Martapura, InfoPublik - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) dalam rangka pembinaan terhadap Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Banjar, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang perkoperasian melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023, Selasa (28/2/2023).
M. Furqon Barozi selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Koperasi menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan serta memberikan pemahaman kepada kepada Koperasi yang kegiatan usahanya simpan pinjam agar segera mungkin melakukan pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjamnya.
"Saat ini kami melakukan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023 dengan cara jemput bola yang dilaksanakan di Kantor Koperasi Baiman Bauntung Batuah dan Koperasi BMT Al Karomah Martapura agar koperasi tersebut dapat melakukan pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam sesegera mungkin," jelas Furqon.
I Gusti Made Suryawati mengatakan bahwa salah satu komponen penting dalam sebuah kelembagaan Koperasi yaitu dengan melakukan pemenuhan Izin Usahanya sesuai dengan usaha yang di jalankan oleh Koperasi itu Sendiri.
Oleh karena itu, Kadis DKUMPP menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023 ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP untuk memberikan motivasi kepada pengurus dan pengawas koperasi agar lebih memperhatikan legalitas perizinan usahanya dan dapat mengelola koperasinya secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)