Rakornas Kepala Daerah 2023, Presiden RI Sampaikan Arahannya

Martapura, InfoPublik – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sampaikan arahannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023) yang telah lalu.

 

Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 ini mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi”.

 

Presiden Joko Widodo sampaikan 8 arahannya untuk Kepala Daerah yang pertama yaitu Kendalikan Inflasi di daerah.

 

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengajak para kepala daerah dan Bank Indonesia untuk bekerja keras menangani inflasi yang menjadi momok bagi semua negara.

 

“Tolong bupati, wali kota, gubernur sering-sering masuk pasar. Cek betul di lapangan, apakah data yang diberikan itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Juga, hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah maupun pemda, hati-hati, yang berkaitan dengan tarif angkutan, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” ungkap dia.

 

Arahan kedua dari Presiden yaitu Bangun Dana Abadi di daerah. Pemerintah sekarang ini memberikan ruang untuk mendirikan, untuk membangun, untuk membuat yang namanya dana abadi. Kalau pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu.

 

“Masukkan yang memiliki DPA besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di dana abadi. Sudah ada dalam undang-undang maupun PP hubungan keuangan pusat dan daerah,” jelas

 

Arahan ketiga yaitu Monitor masalah di Lapangan untuk turunkan stunting.

 

“Kita memiliki bonus demografi dan puncaknya nanti berada di tahun 2030-2035. Kalau SDM-SDM kita tidak berada pada posisi yang baik, sehingga memiliki produktivitas baik, hati-hati,”papar dia.

 

“Bukan keuntungan yang akan kita dapat, tetapi akan memberikan beban yang besar kepada negara, sehingga stunting harus menjadi target penyelesaian bagi pengembangan SDM Indonesia,”ujar dia.

 

Di tahun 2014, kita masih 37%. Tahun 2021, sudah berada di angka 24. Saya kira di 2022 ini berada di angka 21 kira-kira, sudah turun memang drastis. Tetapi target kita di tahun 2024 harus berada di bawah 14%.

 

Arahan Presiden yang keempat yaitu pakai APBD untuk produk dalam negeri.

Pastikan bahwa APBD itu dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri, baik langsung maupun lewat e-Katalog. Jadi saya ingatkan, pentingnya e-Katalog bagi seluruh daerah,” tutur dia.

 

“Kita tahu realisasi untuk belanja produk dalam negeri di APBN maupun APBD ini masih 61 persen, 61 persen. Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” kata dia.

 

Arahan presiden yang kelima yaitu Desain kota sesuai potensi daerah.

 

“Seluruh kabupaten dan kota harus mulai mendesain kotanya dengan baik. Sehingga setiap kota dan kabupaten itu memiliki diferensiasi, maksimalkan potensi daerah yang ada, buat masterplan-nya yang betul-betul memiliki visi ke depan,” ujar dia.

 

Buatlah brand kota sesuai dengan potensi dan keunggulan kita masing-masing bisa, misalnya kota pisang, kenapa tidak? Bisa kota ikan, kenapa tidak? Bisa kota musik, kenapa tidak? Bisa kota mebel, kenapa tidak?.

 

Arahan Presiden yang keenam yaitu jangan ada izin berbulan-bulan.

Investasi menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2023. Hati-hati yang namanya investasi itu sekarang ini menjadi rebutan bagi semua negara.

 

“Dalam situasi yang sangat sulit ini, investasi menjadi kunci, ekspor menjadi kunci, kita semuanya harus tahu mengenai ini. Sehingga terus saya sampaikan, agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan,” terang dia.

 

Arahan Presiden yang ketujuh yaitu Lindungi warga dari politik identitas.

 

“Masalah stabilitas politik dan keamanan menuju pada Pemilu 2024. Saya minta betul-betul Saudara-Saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas,” imbau dia.

 

Lalu Arahan Presiden yang kedelapan yaitu Jamin kebebasan beragama.

 

“Mengenai kebebasan beragama, ini hati-hati. Yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” pesan dia.

 

Hati-hati beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus mengerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai konstitusi itu kalah oleh kesepakatan.

 

“Rapat FKUB, misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati loh kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” tutup dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/LPN Karang Intan/Man)


Komentar