KPU Banjar Optimis Hasilkan Rancangan Penataan Dapil di Hari Terakhir

Martapura, InfoPublik - Uji publik dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bertujuan untuk mendapatkan berbagai tanggapan dari para peserta. Dimana nantinya hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin saat membuka uji publik hari ketiga (terakhir) rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, di Hotel Roditha Banjarbaru, Jum’at (16/12/2022) sore.

Muhaimin mengatakan, uji publik ini mengacu kepada keputusan KPU RI yang diamanatkan bahwa nantinya akan menyampaikan metode rancangan 1, 2 dan 3.

Rancangan 1,2 dan 3 dilakukan oleh pihaknya dan seluruh KPU se Indonesia,  sebagai tugas dan kewajiban untuk membuat rancangan tersebut. Pihaknya sendiri optimis akan melahirkan rancangan dimaksud.

“ Kami dari jajaran KPU Banjar akan berusaha semaksimal mungkin bahwa rancangan ini nantinya akan melahirkan satu rancangan penataan daerah pemilihan khususnya partai yang telah memiliki kursi di parlemen,” ucap dia.

Kemudian Divisi Teknis dan penyelenggara KPU Banjar M Zain menambahkan, uji publik penataan daerah pemilihan diwajibkan dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 khususnya kepada peserta pemilu, tokoh masyarakat, pihak pemerintah Kabupaten dan lain-lain.

“ Semoga semua tahapan berjalan dengan lancar, kondusif dan semua peserta bisa memahami menuju pemilu tahun 2024 dan melaksanakan aturan-aturan yang sesuai.” harap dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Melda/Lidya/Man)


Komentar