Terima Pin Emas dari Kapolri, Sekjen Kemenkumhan Terus Tingkatkan Sinergitas

Martapura, InfoPublik - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Kamis (15/12/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi mengatakan prestasi yang diraih oleh Sekjen Kemenkumham dengan penuh motivasi dan positif, dimana selama ini jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel juga senantiasa melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

“Ke depan kita akan semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergitas bersama Polda Kalsel untuk bersama-sama memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bumi Lambung Mangkurat,” ucap Lilik.

Sementara dalam keterangannya, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini.

Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/Man)


Komentar