Raker Administrasi, Bupati Banjar Pinta DPMD Laksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes
Martapura, InfoPublik – Kegiatan Rapat Administrasi
Pemerintahan Desa sekaligus persiapan pelantikan Pambakal terpilih tahun 2022
merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah terutama peran Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar dalam melaksanakan pembinaan dan
pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat
membuka Rapat Kerja (Raker) Administrasi Pemerintahan Desa di Aula BKPSDM
Banjar, Martapura, Selasa (13/12/2022) pagi.
Saidi Mansyur mengatakan pelaksanaan Demokrasi di Desa sudah
selesai dilaksanakan, berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami mengundang seluruh Pambakal, yang saat ini
menjabat sebagai Pambakal dan Pambakal terpilih untuk sama-sama menyimak apa
saja kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa," kata Saidi.
Saidi juga menyampaikan Pengisian Buku Administrasi
Pemerintahan Desa yang wajib dilaksanakan oleh Pambakal, Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Jabatan yang
wajib disampaikan oleh Pambakal kepada Bupati melalui Camat.
Selain itu Saidi Mansyur menjelaskan penganggaran pada
APBDes untuk penyelesaian batas desa pada seluruh desa di Kabupaten Banjar dan
Pemkab Banjar telah mengalokasikan untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi
Pambakal dan Perangkat Desa.
"Bagi Pambakal terpilih untuk mematuhi, terkait dengan
syarat pada saat mencalonkan diri sebagai Pambakal terutama dengan tidak
menjanjikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepada Para Camat
untuk dapat mengawal terkait kewajiban dalam pembinaan kepada Pemerintah Desa,"
jelas dia.
Ia berharap dengan adanya kegiatan rapat ini, Pemerintah
Desa dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten dan sebaliknya Pemerintah
Kabupaten selalu mendukung Program-program Desa untuk percepatan pembangunan
masyarakat desa.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan
komitmen bersama dalam rangka percepatan pelaksanaan penetapan dan penegasan
batas desa pada tahun 2023 yang ditandatangani Bupati Banjar, Kepala Dinas PMD
H Syahrialludin, Ketua APDESI, Pambakal Pasayangan Selatan, Pambakal Bakambat, Pambakal
Lok Tamu, Pambakal Pemakuan, Camat Pangaron dan Camat Martapura Barat, Turut
disaksikan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie, Para Camat dan Pambakal
se-Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Paris)