Raker Administrasi, Bupati Banjar Pinta DPMD Laksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes

Martapura, InfoPublik – Kegiatan Rapat Administrasi Pemerintahan Desa sekaligus persiapan pelantikan Pambakal terpilih tahun 2022 merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah terutama peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Rapat Kerja (Raker) Administrasi Pemerintahan Desa di Aula BKPSDM Banjar, Martapura, Selasa (13/12/2022) pagi.

 


Saidi Mansyur mengatakan pelaksanaan Demokrasi di Desa sudah selesai dilaksanakan, berjalan dengan baik dan lancar.

 

"Kami mengundang seluruh Pambakal, yang saat ini menjabat sebagai Pambakal dan Pambakal terpilih untuk sama-sama menyimak apa saja kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa," kata Saidi.

 

Saidi juga menyampaikan Pengisian Buku Administrasi Pemerintahan Desa yang wajib dilaksanakan oleh Pambakal, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Jabatan yang wajib disampaikan oleh Pambakal kepada Bupati melalui Camat.

 


Selain itu Saidi Mansyur menjelaskan penganggaran pada APBDes untuk penyelesaian batas desa pada seluruh desa di Kabupaten Banjar dan Pemkab Banjar telah mengalokasikan untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pambakal dan Perangkat Desa.

 

"Bagi Pambakal terpilih untuk mematuhi, terkait dengan syarat pada saat mencalonkan diri sebagai Pambakal terutama dengan tidak menjanjikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepada Para Camat untuk dapat mengawal terkait kewajiban dalam pembinaan kepada Pemerintah Desa," jelas dia.

 

Ia berharap dengan adanya kegiatan rapat ini, Pemerintah Desa dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten dan sebaliknya Pemerintah Kabupaten selalu mendukung Program-program Desa untuk percepatan pembangunan masyarakat desa.

 


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa pada tahun 2023 yang ditandatangani Bupati Banjar, Kepala Dinas PMD H Syahrialludin, Ketua APDESI, Pambakal Pasayangan Selatan, Pambakal Bakambat, Pambakal Lok Tamu, Pambakal Pemakuan, Camat Pangaron dan Camat Martapura Barat, Turut disaksikan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie, Para Camat dan Pambakal se-Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Paris)


Komentar