Camat Karang Intan Lantik Dua Perangkat Desa

Karang Intan, InfoPublik – Dengan adanya kekosongan kaur keuangan pada desa Loktangga dan Mandiangin Barat, maka dilaksanakanlah tes seleksi perangkat desa yang baru di aula kantor kecamatan Karang Intan pada 25 Oktober 2022.

 

Yang mana dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan tersebut dilakukan dengan sistem ujian praktek dan mengisi soal, pelaksanaan ujian tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati Banjar No. 1 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

 

Setelah didapat hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut maka dilaksanakanlah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh camat Karang Intan di aula Kantornya, Selasa (13/12/2022).

 

Camat Karang Intan Muhamad Ilmi menyampaikan bahwa dengan adanya pelantikan pengambilan sumpah jabatan ini bisa menjadikan pelajaran untuk bekerja lebih jujur dan baik lagi yang sesuai dengan isi sumpah dan janji yang telah diucapkan, karena perangkat yang dilantik ini bertugas dengan urusan keuangan.

 

Ilmi juga mengharapkan kepada seluruh perangkat desa dan khususnya yang baru dilantik ini bisa terhindar dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

Pembakal desa Loktangga Mahmud mengharapkan untuk perangkat desa yang sudah mengucapkan sumpah dan janji tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadikan undang-undang yang berlaku untuk menjadi pedoman dalam tugasnya.

 

Pembakal desa Mandiangin Barat Rustam menyampaikan posisi kaur keuangan ini ibarat tulang punggungnya pemerintahan desa, jadi diharapkan bisa menjalani tugasnya sebagai perangkat desa dengan sabar, jujur dan amanah.

 

Kegiatan ini dihadiri kasi pem kecamatan Karang Intan Muhammad Pahriadi, BPD dari kedua desa serta tokoh masyarakat. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)


Komentar