Camat Karang Intan Lantik Dua Perangkat Desa
Karang Intan, InfoPublik – Dengan adanya kekosongan kaur
keuangan pada desa Loktangga dan Mandiangin Barat, maka dilaksanakanlah tes
seleksi perangkat desa yang baru di aula kantor kecamatan Karang Intan pada 25 Oktober
2022.
Yang mana dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan
tersebut dilakukan dengan sistem ujian praktek dan mengisi soal, pelaksanaan
ujian tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati Banjar No. 1 Tahun 2018
tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Setelah didapat hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut
maka dilaksanakanlah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh camat
Karang Intan di aula Kantornya, Selasa (13/12/2022).
Camat Karang Intan Muhamad Ilmi menyampaikan bahwa dengan
adanya pelantikan pengambilan sumpah jabatan ini bisa menjadikan pelajaran
untuk bekerja lebih jujur dan baik lagi yang sesuai dengan isi sumpah dan janji
yang telah diucapkan, karena perangkat yang dilantik ini bertugas dengan urusan
keuangan.
Ilmi juga mengharapkan kepada seluruh perangkat desa dan
khususnya yang baru dilantik ini bisa terhindar dari praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme.
Pembakal desa Loktangga Mahmud mengharapkan untuk perangkat
desa yang sudah mengucapkan sumpah dan janji tersebut bisa menjalankan tugasnya
dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadikan undang-undang yang berlaku untuk
menjadi pedoman dalam tugasnya.
Pembakal desa Mandiangin Barat Rustam menyampaikan posisi
kaur keuangan ini ibarat tulang punggungnya pemerintahan desa, jadi diharapkan
bisa menjalani tugasnya sebagai perangkat desa dengan sabar, jujur dan amanah.
Kegiatan ini dihadiri kasi pem kecamatan Karang Intan
Muhammad Pahriadi, BPD dari kedua desa serta tokoh masyarakat. (IP Kab.
Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)