Sosialisasi Pembangunan Desa Berintegritas, Cegah Pungli pada Pelayanan di Masyarakat
Paramasan, InfoPublik - Sosialisasi pembangunan Desa Berintegritas /berkolaborasi membangun Desa manis tanpa korupsi dilaksanakan di hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (8/12/2022).
Turut serta hadir dalam acara tersebut Wakapolres Banjar Kompol M.Fihim, Inspektur Inspektorat Kencana Wati, Heri Sukoco kepala KP2KP Martapura, Plt. Camat Paramasan Muhammad Farid dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah, seluruh Camat dan Pambakal sekabupaten Banjar.
Wakapolres Banjar sekaligus ketua UPP Unit Pemberantasan Pungli Banjar M.Fihim sebagai narasumber pada acara tersebut menyampaikan wewenang Satgas Saber Pungli adalah di antaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementerian lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi Informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar.
Selanjutnya dikatakan penyebab umum terjadinya Pungutan liar di antaranya adalah terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Ujarnya lagi, titik rawan terjadinya Pungutan liar adalah sering terjadi pada pelayanan membuat akte kelahiran, bidang pendidikan, perijinan dan pembuatan sertifikat, mencari pekerjaan, Skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, surat kematian dan penerbitan dokumen negara lainnya.
Narasumber Heri Sukoco kepala KP2KP Martapura menyampaikan pengawasan pajak pengelolaan APBDes dilakukan oleh Camat DPMD, Kejaksaan dan Polri.
"Untuk pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat dan BPK, sedangkan untuk edukasinya dilakukan oleh KP2KP," ucap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan Disransyah)