Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Rutin
Martapura,
InfoPublik – Deteksi dini cegah
potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), menjadi agenda rutin yang
terus dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA
Karang Intan, untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di
lingkungan Lapas, Senin (28/11/2022).
Selepas salat zuhur seluruh jajaran lakukan penggeledahan
insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok A hingga blok L. Kegiatan
dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
“Deteksi dini kita lakukan untuk memastikan tidak ada
potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan yang
diselenggarakan. Juga upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas
lingkungan Lapas,” ungkap Kalapas.
Satu persatu penghuni keluar kamar dengan tertib disertai
penggeledahan badan yang dilakukan petugas, mereka kemudian berkumpul di bagian
tengah blok sambil menunggu penggeledahan selesai dilakukan. Satu orang
perwakilan kamar bertahan di dalam, untuk saksikan penggeledahan yang dilakukan
petugas.
“Laksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan
cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung
hingga berakhirnya kegiatan,” pesan Wahyu kepada jajarannya.
Usai penggeledahan, warga binaan terima arahan langsung dari
Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak
yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang
Intan.
Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar
dengan berpedoman pada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Adapun
hasil temuan dari penggeledahan, didapati pisau rakitan, colokan listrik,
sendok garpu, besi dan kipas angin rakitan. Barang-barang hasil temuan kemudian
di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/arb/Man)