Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Rutin

Martapura, InfoPublik – Deteksi dini cegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), menjadi agenda rutin yang terus dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di lingkungan Lapas, Senin (28/11/2022).

 

Selepas salat zuhur seluruh jajaran lakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok A hingga blok L. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

 

“Deteksi dini kita lakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan yang diselenggarakan. Juga upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” ungkap Kalapas.


 


Satu persatu penghuni keluar kamar dengan tertib disertai penggeledahan badan yang dilakukan petugas, mereka kemudian berkumpul di bagian tengah blok sambil menunggu penggeledahan selesai dilakukan. Satu orang perwakilan kamar bertahan di dalam, untuk saksikan penggeledahan yang dilakukan petugas.

 

“Laksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung hingga berakhirnya kegiatan,” pesan Wahyu kepada jajarannya.


 


Usai penggeledahan, warga binaan terima arahan langsung dari Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar dengan berpedoman pada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Adapun hasil temuan dari penggeledahan, didapati pisau rakitan, colokan listrik, sendok garpu, besi dan kipas angin rakitan. Barang-barang hasil temuan kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/arb/Man)


Komentar