Rakor Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Penegakan Perda di Paramasan
Paramasan, InfoPublik - Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh kasi Pemerintahan bersama Kasi Ketertiban dan Keamanan adalah dalam rangka Penyelenggaraan keamanan dan Ketertiban umum guna terciptanya pemantauan dan penegakan peraturan Daerah di kecamatan Paramasan Tahun 2022 bertempat di Aula Kecamatan Paramasan Kamis (24/11/2022).
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt.Camat Paramasan Muhammad Farid, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah, Kasi Pemerintahan Muhlis, Kasi Trantib Irfan Syarif, Babinsa Sertu Sukimin, Babinkamtibmas Bripka Fauzi, Pambakal Paramasan Bawah Suwardi, Pambakal Angkipih Ahmad Riadi beserta aparat nya.
Plt.Camat Paramasan Muhammad Farid dalam sambutannya menyampaikan keakuratan data kependudukan itu sangat penting berkaitan dengan Bansos agar tidak salah sasaran.
Kasi Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan kepala Lingkungan di Desa harus aktif melakukan pendataan masalah data kependudukan kemudian menyampaikan laporan nya ke Kecamatan dan Desa juga harus memiliki Buku tentang Kelahiran dan kematian juga warga yang baru menikah maupun warga pendatang yang akan menetap.
Kasi Trantib Irfan Syarif menyampaikan keterlibatan dan keamanan harus selalu terjaga dalam situasi apa pun, bukan hanya pada saat pelaksanaan Pilkades saja.
Babinkamtibmas Bripka Fauzi menyampaikan Semua Desa di Kecamatan Paramasan telah mempunyai Tim penegakan hukum adat.
"Kami Babinkamtibmas merasa sangat terbantu dengan adanya Kasi Ketertiban dan keamanan yang ada di Kecamatan, juga diharapkan adanya Bimtek untuk para linmas yang ada di Desa," ujar dia.
Pendamping Desa / Kecamatan Paramasan Arifin mengusulkan Agar pihak kecamatan dan pendamping Kecamatan selalu mengadakan Identifikasi dan verifikasi RKB APBDes agar tidak ada kekeliruan sebelum menjadi APBDes. (IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan Disransyah).