DKUMPP Banjar Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Tata Kelola Koperasi

Martapura, InfoPublik – Pengawasan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola Koperasi dalam mewujudkan kondisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping tujuan tersebut, dari segi pemeriksaan Koperasi adalah untuk memperoleh data dan/atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik Pengelolaan Usaha Koperasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

 

Serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan dan/atau pengenaan sanksi. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan Pengawasan Koperasi di Kopkan Karya Mina Bersama, Desa Labat Muara Kec. Aluh-aluh dan Koperasi Karya Bina Membangun Desa Bekambat Kec. Aluh-aluh, Senin (19/9/2022).


Kegiatan dipimpin Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati bersama Petugas pengawasan Koperasi Kasi Pengawasan Pemeriksaan Muhammad Fahruzzaini, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) didampingi oleh Kabid. Perkoperasian DR. Farida Ariyati, Sasaran pengawasan, untuk Kopkan Karya Mina Bersama adalah Pengawasan/Pemeriksaan Kelembagaan Koperasi. Sedangkan untuk Koperasi Karya Bina Membangun Pengawasan/Pemeriksaan pengelolaan usaha.


Dikatakan Made dari hasil kegiatan Pemeriksaan pada 2 (dua) Koperasi tersebut didapat masih banyaknya kelengkapan dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pengurus seperti 16 buku administrasi Koperasi, ketersediaan papan nama koperasim, serta peraturan khusus yang dibuat untuk mengambil kebijakan yang dibuat pengurus untuk mengamankan usaha simpan pinjam.

 

Ia juga menjelaskan hal-hal tersebut menjadi dasar temuan dari petugas Pemeriksa yang selanjutnya akan dilakukan analisa, dan dijadikan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP), yang selanjutnya dikirimkan ke Koperasi untuk ditindaklanjuti.


“Jadi, pengelola Koperasi memang harus memahami dan mengetahui arti pentingnya kelengkapan administrasi pengelolaan Koperasi itu sendiri, agar Koperasi bisa maju dan berkembang, sehat, mandiri, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ucap dia.


Made berharap semoga dengan dilaksanakannya Pengawasan/Pemeriksaan Koperasi tersebut, diharapkan kedepan pengelolaan Koperasi di Kabupaten Banjar Khususnya Kecamatan Aluh-aluh bisa lebih baik, yang benar-benar mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar