DKUMPP Banjar Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Tata Kelola Koperasi
Martapura, InfoPublik – Pengawasan Koperasi bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran para pengelola Koperasi dalam mewujudkan kondisi sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Disamping tujuan tersebut, dari segi
pemeriksaan Koperasi adalah untuk memperoleh data dan/atau keterangan lainnya
dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik Pengelolaan Usaha Koperasi
dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait
pembinaan dan/atau pengenaan sanksi. Terkait dengan hal tersebut, Dinas
Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan
Pengawasan Koperasi di Kopkan Karya Mina Bersama, Desa Labat Muara Kec.
Aluh-aluh dan Koperasi Karya Bina Membangun Desa Bekambat Kec. Aluh-aluh, Senin
(19/9/2022).
Kegiatan dipimpin Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati bersama Petugas
pengawasan Koperasi Kasi Pengawasan Pemeriksaan Muhammad Fahruzzaini, Petugas
Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) didampingi oleh Kabid. Perkoperasian DR.
Farida Ariyati, Sasaran pengawasan, untuk Kopkan Karya Mina Bersama adalah
Pengawasan/Pemeriksaan Kelembagaan Koperasi. Sedangkan untuk Koperasi Karya
Bina Membangun Pengawasan/Pemeriksaan pengelolaan usaha.
Dikatakan Made dari hasil kegiatan Pemeriksaan pada 2 (dua) Koperasi tersebut
didapat masih banyaknya kelengkapan dokumen yang seharusnya disiapkan oleh
Pengurus seperti 16 buku administrasi Koperasi, ketersediaan papan nama
koperasim, serta peraturan khusus yang dibuat untuk mengambil kebijakan yang
dibuat pengurus untuk mengamankan usaha simpan pinjam.
Ia juga menjelaskan hal-hal tersebut menjadi dasar
temuan dari petugas Pemeriksa yang selanjutnya akan dilakukan analisa, dan
dijadikan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP), yang selanjutnya dikirimkan ke
Koperasi untuk ditindaklanjuti.
“Jadi, pengelola Koperasi memang harus memahami dan mengetahui arti pentingnya
kelengkapan administrasi pengelolaan Koperasi itu sendiri, agar Koperasi bisa
maju dan berkembang, sehat, mandiri, transparan dan akuntabel sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ucap dia.
Made berharap semoga dengan dilaksanakannya Pengawasan/Pemeriksaan Koperasi
tersebut, diharapkan kedepan pengelolaan Koperasi di Kabupaten Banjar
Khususnya Kecamatan Aluh-aluh bisa lebih baik, yang benar-benar mampu
memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kesejahteraan bagi seluruh
anggotanya dan masyarakat pada umumnya. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)