Bapperida Petakan Potensi Pesantren melalui Program Satu Pesantren Satu Produk

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong pengembangan ekonomi berbasis pesantren melalui program Banjar Cendikia dengan konsep Satu Pesantren Satu Produk. Upaya ini dilakukan untuk menggali potensi usaha pesantren sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Banjar yang diwakili Sekretaris, Mujahid, saat membuka kegiatan Desiminasi Hasil Kajian Potensi Pesantren Berbasis Pengembangan Usaha Banjar Cendikia, didampingi Kabid Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Noor Ellyza Rakhmawati, di Aula Kantor Bapperida, Martapura, Jumat (6/11/2026) pagi.


Kegiatan ini menghadirkan Herry Pradana dan tim peneliti dari Brida Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti para ulama, ustaz dan ustazah perwakilan pondok pesantren, perangkat daerah, Kementerian Agama, perbankan dan mitra usaha.

 


Mujahid menjelaskan, pengembangan usaha pesantren memerlukan perencanaan matang, mulai dari pemetaan potensi, kesiapan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, akses permodalan hingga pemasaran. Untuk itu, Bapperida bekerja sama dengan Brida Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kajian sebagai dasar penyusunan kebijakan pemberdayaan ekonomi pesantren.


Ia berharap hasil kajian tidak sekadar menjadi dokumen penelitian, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai acuan penyusunan kebijakan, perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah.


“Dengan demikian, program Satu Pesantren Satu Produk dapat berjalan bertahap, tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai kemampuan masing-masing pesantren.” Ujarnya.


Sementara itu, Herry Pradana selaku tim peneliti memaparkan hasil pemetaan terhadap 13 pesantren terpilih dari 44 pesantren aktif di Kabupaten Banjar. Kajian yang dilaksanakan Juni hingga Oktober 2026 tersebut menggunakan survei, wawancara, observasi dan diskusi kelompok dengan penilaian empat aspek, yaitu potensi usaha dan wilayah, kelembagaan, sumber daya manusia serta finansial.

 


Hasil kajian menunjukkan dua pesantren masuk kategori Scale-Up, tujuh kategori Start-Up, dan empat kategori Dormant. Herry juga mengungkapkan bahwa potensi wilayah dan pasar relatif mendukung, tetapi masih terdapat kendala pada kelembagaan dan sumber daya manusia. Sebanyak 69 persen pesantren sampel belum memiliki badan hukum usaha, 62 persen belum memiliki NIB, dan 85 persen belum mempunyai produk bersertifikat halal.


Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti merekomendasikan pengembangan usaha secara bertahap sesuai tingkat kesiapan pesantren. Prioritas diarahkan pada penguatan kelembagaan, legalitas usaha, peningkatan kapasitas pengelola, sertifikasi halal, akses pembiayaan serta perluasan pemasaran produk.


Kegiatan juga diisi sesi diskusi interaktif bersama peserta untuk menambah masukan terkait hasil kajian. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rekomendasi kajian agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pesantren.

 


Melalui kajian ini, Bapperida Kabupaten Banjar berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pesantren, perbankan dan mitra usaha dalam mendukung pemberdayaan ekonomi pesantren.


Program Banjar Cendikia diharapkan mampu melahirkan produk unggulan, meningkatkan kemandirian pesantren, memberdayakan santri serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar