Musrenbangdes Desa Pulantan Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparat Desa Pulantan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulantan, Plt. Kasi Trantib Kecamatan Aluh-Aluh M. Syamsul Maeri, Kasi Pemerintahan Mas’ud yang sekaligus menjabat sebagai Pj. Pambakal Desa Pulantan, staf Kasi Pemerintahan Arjani, Sekretaris Desa Rahmat Hidayat, Pengawas Desa Hamidah, serta Pengawas Lokal Desa Hj. Maysarah. (Selasa, 27/10/2026)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Aluh-Aluh, Thaufikkurrahman, Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk membahas serta menetapkan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Melalui musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pulantan dapat disusun secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Pj. Pambakal Desa Pulantan bersama perangkat desa dan peserta musyawarah diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sehingga program pembangunan yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh mendukung pelaksanaan Musrenbangdes sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh.
