KUA dan Balai Penyuluhan KB Martapura Barat, Mantapkan Kesiapan Mental dan Spiritual Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan

MARTAPURA BARAT — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Martapura Barat bersama Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Martapura Barat sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi para calon suami istri. Kegiatan pembinaan ini digelar di Kantor KUA Kecamatan Martapura Barat pada 27 Oktober 2026.

 

Pelaksanaan bimbingan perkawinan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari KUA Kecamatan Martapura Barat serta para Penyuluh KB wilayah Kecamatan Martapura Barat. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pembekalan komprehensif kepada calon pengantin, tidak hanya dari aspek syariat dan perundang-undangan pernikahan, tetapi juga dari sisi kesiapan psikologis, kesehatan reproduksi, serta perencanaan keluarga yang matang.

 

Dalam pemaparannya, perwakilan KUA Kecamatan Martapura Barat menyampaikan pentingnya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh berdasarkan nilai-nilai agama serta pemahaman hukum perkawanan yang berlaku di Indonesia. Keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dicapai melalui komunikasi yang baik, keterbukaan, serta kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga ke depan.

 

Sementara itu, pihak Balai Penyuluhan KB Martapura Barat Ella Nur Afifah memberikan materi seputar pentingnya perencanaan keluarga, pembinaan ketahanan keluarga, serta pemahaman kesehatan reproduksi bagi pasangan usia subur. Edukasi ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya stunting sejak dini serta mencetak generasi penerus yang sehat dan berkualitas di lingkungan masyarakat.

 

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin di wilayah Kecamatan Martapura Barat memiliki bekal pengetahuan yang utuh, tangguh secara mental, serta siap mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera lahir batin.

 


Komentar