KUA dan Balai Penyuluhan KB Martapura Barat, Mantapkan Kesiapan Mental dan Spiritual Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan
MARTAPURA
BARAT — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Martapura Barat bersama Balai
Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Martapura Barat sukses
menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi para calon suami istri.
Kegiatan pembinaan ini digelar di Kantor KUA Kecamatan Martapura Barat pada 27
Oktober 2026.
Pelaksanaan
bimbingan perkawinan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari KUA Kecamatan
Martapura Barat serta para Penyuluh KB wilayah Kecamatan Martapura Barat.
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam
memberikan pembekalan komprehensif kepada calon pengantin, tidak hanya dari
aspek syariat dan perundang-undangan pernikahan, tetapi juga dari sisi kesiapan
psikologis, kesehatan reproduksi, serta perencanaan keluarga yang matang.
Dalam
pemaparannya, perwakilan KUA Kecamatan Martapura Barat menyampaikan pentingnya
membangun fondasi rumah tangga yang kokoh berdasarkan nilai-nilai agama serta
pemahaman hukum perkawanan yang berlaku di Indonesia. Keluarga sakinah,
mawaddah, warahmah dicapai melalui komunikasi yang baik, keterbukaan, serta
kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga ke depan.
Sementara
itu, pihak Balai Penyuluhan KB Martapura Barat Ella Nur Afifah memberikan
materi seputar pentingnya perencanaan keluarga, pembinaan ketahanan keluarga,
serta pemahaman kesehatan reproduksi bagi pasangan usia subur. Edukasi ini
dinilai penting untuk mencegah terjadinya stunting sejak dini serta mencetak
generasi penerus yang sehat dan berkualitas di lingkungan masyarakat.
Melalui
kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin di wilayah
Kecamatan Martapura Barat memiliki bekal pengetahuan yang utuh, tangguh secara
mental, serta siap mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera
lahir batin.
