Warga Desa Jambu Raya Sampaikan Pengaduan Tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri akibat Kendala Ekonomi
BERUNTUNG BARU – Seorang warga Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menyampaikan pengaduan terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan mandiri yang disebabkan oleh kendala ekonomi kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Norhadie, pada Senin (26/10/2026).
Pengaduan tersebut disampaikan sebagai upaya warga untuk memperoleh informasi dan arahan terkait permasalahan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri di tengah keterbatasan kemampuan ekonomi.
Melalui pengaduan ini, warga diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan penjelasan mengenai kemungkinan solusi yang sesuai dengan ketentuan program jaminan kesehatan yang berlaku. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami pilihan yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan perlindungan kesehatan.
TKSK Beruntung Baru Norhadie menjadi salah satu unsur pendamping sosial di tingkat kecamatan yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan sosial serta mengarahkan warga kepada instansi terkait sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Permasalahan tunggakan iuran akibat kondisi ekonomi menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses jaminan kesehatan. Oleh karena itu, warga yang menghadapi kendala serupa dapat mencari informasi melalui BPJS Kesehatan maupun instansi pemerintah terkait untuk mengetahui persyaratan dan mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru diharapkan terus mendorong penyampaian informasi pelayanan publik yang mudah dipahami masyarakat, sehingga warga dapat mengetahui jalur konsultasi dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. (IP Beruntung Baru - Brigade Informasi RA)
