Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh hadiri Musrenbang Desa Podok Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Aluh Aluh, Info Publik - Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Podok, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Aluh-Aluh, Thaufikkurrahman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rudiansyah, Kasi Pemerintahan Mas’ud, serta seluruh aparat Desa Podok. (Senin, 26/10/2026)

Kegiatan diawali dengan sambutan Pambakal Desa Podok yang menyampaikan pentingnya musyawarah dalam menyusun rencana pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musrenbangdes ini menjadi forum penting untuk membahas dan menetapkan prioritas program pembangunan desa Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa.

Dalam tanggapannya, Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, setiap program yang direncanakan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Melalui Musrenbangdes ini, saya berharap seluruh usulan pembangunan dapat dibahas secara cermat dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa harus memastikan bahwa program yang ditetapkan benar-benar menjadi prioritas, memberikan manfaat nyata, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Camat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pelaksanaan program nantinya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPDes Desa Podok Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Aluh-Aluh.


Komentar