Gerak Cepat Tim Gabungan, Karhutla di Komplek Bincau Indah Martapura Berhasil Dipadamkan
MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar bersama unsur gabungan berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Komplek Bincau Indah Blok G Ujung, Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (21/10/2026).
Kebakaran yang terjadi di lahan gambut tersebut ditangani mulai pukul 13.16 hingga 13.59 WITA. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,01 hektare atau sekitar 100 meter persegi, dan seluruh area tersebut berhasil dipadamkan.
Berdasarkan laporan Satgas Karhutla BPBD Kabupaten Banjar, lahan yang terbakar ditumbuhi vegetasi berupa semak belukar, bindrang, dan purun. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui.
Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Banjar, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), PMI Kabupaten Banjar, serta relawan BPBD. Petugas melakukan asesmen, pemantauan lokasi, dan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Dalam proses penanganan, petugas menghadapi kendala berupa sulitnya mendapatkan sumber air. Meski demikian, koordinasi dan kerja sama seluruh unsur di lapangan mendukung upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa penanganan cepat dan sinergi antarunsur sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas, terutama pada lahan gambut yang memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
“Kecepatan respons dan koordinasi seluruh unsur di lapangan sangat penting dalam penanganan karhutla. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI, Polri, DPKP, PMI, dan para relawan yang bersama-sama melakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Wasis juga mengingatkan bahwa meskipun api telah padam, pemantauan pascapemadaman tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, khususnya pada kawasan lahan gambut.
BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Penanganan ini menjadi wujud pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan relawan dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah meluasnya dampak kebakaran di Kabupaten Banjar.
